Medan,10Jan12.Parpolnews.blogspot.com
Setelah
situasi alot dan nampak adanya tanda-tanda yang menjurus kearah
instabilitas barulah Pengurus FRB Sumut diterima Gubernur Gatot
Pudjonugroho di halaman kantor Gubsu yang kemudian di lanjutkan ke
Lantai 8, FRb-Sumut menyampaikan Surat Pernyataan aspirasinya dibaca
Prabu Alam yang langsung di bahas oleh Gubsu yang turut dihadiri Anggota
DPRD-Sumut Komisi A, Kajati Sumut, POLDA Sumut serta kelompok Petani
seperti Kop Tani 29 Desa Muliorejo Kec. Sunggal, Koptan Langkat, koptan
Besadi dll dan Pers baik Medan maupun nasional. FRB-Sumut secara tegas
meminta agar Pemerintah mau mengembalikan lahan -lahan petani yang sejak
tahun 1966 di 'rampas' oleh PTPN II, III dan IV maupun PT Perkebunan
Swasta dan Asing. Menurut Alimuddin,ada tanah -tanah rakyat sekitar
23.000 Ha ( dua puluh tiga ribu Hektar ) yang saat ini berada di dalam
HGU nya PTPN II sekarang ini, untuk itu dimintanya agar HGU-HGU itu di
revisi atau di batalkan karena menyengsarakan masyarakat saja. Sudah
berbilang tahun tuntutan warga petani di Sumatera utara tidak
diselesaikan oleh Pemerintah hingga era reformasi ini. 'Jangan ini terus
dibiarkan ! Katanya bersuara Keras.
Dalam
pertemuan itu berhasil dicapai KESEPAKATAN yang diucapkan langsung
oleh Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dengan cara berjanji
selambat-lambatnya sebelum tanggal 20 Januari 2012 ini FRB-Sumut akan
diikutkan dalam anggota TIM khusus yang dibentuk Gubsu lewat revisi SK no
1888.44 tanggal 23 September 2011 agar dengan masuknya FRB-Sumut yang telah secara langsung di putuskan dapat mengikuti rapat TIm pada tanggal 20 Januari bulan ini jadi
setiap Pembahasan rapat TIM Khusus itu maka Pengembalian
tanah rakyat di Sumut didapat kejelasannya sekaligus diketahuilah
batas-batas mana tanah PTPN sesunguhnya dan mana yang milik petani
dengan alas haknya masing-masing. Gatot berulang kali menegaskan bahwa
ia akan memasukan FRB-Sumut kedalam TIM setelah mendapat desakan oleh FRB-Sumut
agar Gubsu memberikan tanda bukti tertulis dari janjinya itu. Karena
Gubernur tidak berkenan juga memberikan tanda bukti tertulis melainkan
sangat meminta pengertian FRB-Sumut dapat mempercayai komitmentnya itu,
"masak tidak percaya dengan komitment saya, mu gimana lagi he.." ( Kata
Gatot menimpali sambil tersenyum lembut dan bersahaja ) yang di rekam
oleh Pers dan di dengar langsung semua peserta yang hadir disitu
seperti Kajati Sumut dan POLDASU. Purnama Ginting ( Bendahara FRB-Sumut
yang juga Ketua Kelompok Tani di Langkat ) keberatan dengan hanya
janji-janji manis Gubsu dikarenakan sebelumnya juga Gatot pernah
berjanji yang sama namun hasilnya ? ( Telur Busuk, imbuh Bendahara
FRB-Sumut berwajah gadis Rusia itu ). Karena di timpali oleh Ketua
Koptan Petani Pagit akhirnya Gubsu beranjak meninggalkan rapat karena
alasannya mau ke Jakarta yang waktu sudah mepet sesuai pengakuan Gubsu,
akhirnya rapat kelar tidak menyisakan ruang waktu lagi untuk dengan
jernih dan tuntas menyelesaikan aspirasi FRB-Sumut yang masih ada. Dari
kemajuan yang ada tersebut, pak Alimuddin mengatakan akan berusaha
bersabar dan menunggu Janji Gubsu jika tenyata sampai tanggal 20 Januari
2012 janji itu bohong atau buaian belaka, maka habislah sudah kesabaran
kita, " sayapun tak mampu lagi maka saya pulangkanlah semuanya kepada
seluruh petani yang ada hadir demo hari ini bagaimana selanjutnya ?".
Kata Alimuddin kepada parpolnews.blogspot.com.
Sekitar
pukul 21.33 WIB malamnya saat massa belum beranjak pulang datang DR.
Arif SH MH ( Kuasa Hukum FRB-SUMUT) dari Ormas terbesar di Indonesia dan
ORMAS yang memang dikenal paling peduli dan selalu muncul setiap ada
penderitaan rakyat kecil di Indonesa selama dekade ini, ia membawakan
seberkas surat yang isinya sama dengan pernyataan Statement yang telah
dibahas tadi bersama gubsu di lantai 8, namun dimintakannya tanda
terimanya dengan berstempel Pemprovsu. Situasi meminta tanda terima itu
tidak berlangsung serta merta, tetapi ada kebingungan ( Kekawatiran )
dari Pejabat Pemprov Hasiholan Silaen ( Asisten I Pemprovsu )untuk hanya
memberikan tanda terima surat dimaksud dengan mengoper ke Anggiat (
Salah satu PNS Gubsu ), Anggiat juga tidak berani. Lalu di oper ke POL
PP akhirnya di Stempel Gubernur juga di tanda tangani penerima.
Massa bubar setelah selama 11 Jam Longmars dari DPRD-SU dan berorasi di Depan kantor Gubernur Sumut, kantor yang sejak sudah berkali-kali berganti Gubenurnya nya namun masih saja belum pernah membela petani yang tanahnya di ' kuasi" Mafia di PTPN dan Perkebunan Swasta-Asing. Sebut seorang Petani dari Besadi Langkat. Hingga berita ini di rilis, masih ada element yang ikut aksi masih kurang menerima dengan rencana semula 4 hari rencana masa aksi yang menjadi hanya 11 jam, sehingga dimungkinkan Aksi Demo akan kembali diwujudkan dalam waktu dekat, apalagi bila nanti Gubsu tidak mampu melaksanakan komitmentnya yang akan memasukkan FRB-Sumut kedalam Tim dimaksud itulah moment yang patut di analisis pemerintah dan pihak keamanan serta tokoh masyarakat, karena bila itu tersinergis , samalah artinya, ibarat Plt Gubenur Gatot telah memesan 'undangan" bagi kedatangan KOMNAS HAM, KOMISI II dan KOMISI III DPR-RI bahkan TGPF atas perintah Presiden RI demi undang-undang-red. (Tim).
Massa bubar setelah selama 11 Jam Longmars dari DPRD-SU dan berorasi di Depan kantor Gubernur Sumut, kantor yang sejak sudah berkali-kali berganti Gubenurnya nya namun masih saja belum pernah membela petani yang tanahnya di ' kuasi" Mafia di PTPN dan Perkebunan Swasta-Asing. Sebut seorang Petani dari Besadi Langkat. Hingga berita ini di rilis, masih ada element yang ikut aksi masih kurang menerima dengan rencana semula 4 hari rencana masa aksi yang menjadi hanya 11 jam, sehingga dimungkinkan Aksi Demo akan kembali diwujudkan dalam waktu dekat, apalagi bila nanti Gubsu tidak mampu melaksanakan komitmentnya yang akan memasukkan FRB-Sumut kedalam Tim dimaksud itulah moment yang patut di analisis pemerintah dan pihak keamanan serta tokoh masyarakat, karena bila itu tersinergis , samalah artinya, ibarat Plt Gubenur Gatot telah memesan 'undangan" bagi kedatangan KOMNAS HAM, KOMISI II dan KOMISI III DPR-RI bahkan TGPF atas perintah Presiden RI demi undang-undang-red. (Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar