Tolak perpanjangan HGU PTPN2 atas areal tanah 56.431 ha di Langkat, Binjai, Deliserdang dan Serdang Bedagai. Aspirasi itu terus menggema terhadap kinerja PTPN 2 Tanjung Morawa ini dikawatirkan semakin memperburuk kondisifitas daerah Sumatera Utara. Sudah menjadi sarapan pagi bagi masyarakat umum di Sumatera Utara bahwa setiap bulan sepanjang tahun PTPN 2 telah menimbulkan banyak masalah. Lihatlah laporan-laporan pihak Direksi PTPN2 yang selalu menyebut PTPN 2 terus merugi dengan dalih lahannya di garap warga. Padahal fakta membuktikan sesungguhnya PTPN 2 lah yang telah merampas tanah milik petani yang ternyata memiliki alas hak seperti KTPPT //KRPT ataupun SK Mendagri dan SK Gubsu. ( Hasil Eksaminasi Publik yang ditanda-tangani oleh Prof.DR Abd Azis R SH MBA, Ph D,Ps, D, LMD, DR Arief Sugiarto SH MH dll).
Mengapa PTPN 2 terus menjadi penyebab pertikaian dengan ratusan kelompok tani di Sumatera Utara ? Mengapa Pejabat kok diam saja ? Mengapa semua diam saja ? Pastilah ada yang 'salah' di sisi PTPN 2 itu. Jutaan rakyat petani menderita hanya karena satu PTPN 2 saja, Haruskah ? Peristiwa 'Mesuji' terjadi dulu baru rezim sibuk membentuk Tim-tim Ad Hock? Ah lucu kali negeri ini. Semakin yakin aku inilah negeri para 'Koruptor". Negeri para ' Bandit" dan Negeri para 'mafia" Ohhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh Indonesia kuuuuuu( FRB-Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar