Kamis, 19 Januari 2012

Gara gara HGU PTPN sumber konflik Pejabat Sumut jadi bertabiat Bohongi Petani lagi

Sumber Langkat (Medan Pos). 
Kamis 19Jan2012. petanibersatu.blogspot.com


Ketua umum Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Drs.Alimuddin.AG kecewa terhadap janji Plt.Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho atas janji nya  kepada FRB yang diikrarkann Gatot saat melaksanakan aksi unjuk rasa damai yang membawa masa lebih kurang 5000 orang pada tanggal 18 Juli 2011 di depan kantor Gubernur Medan beliau berjanji bahwa tuntutan FRB terhadap penyelesaian kasus tanah pihak FRB di ikut sertakan dalam bentuk musyawarah ketika mau membentuk tim penyelesaian tanah FRB diikut sertakan dalam tim tersebut dan beliau berjanji selambat-lambat satu minggu akan diundang,ternyata ditunggu-tunggu namun tidak mendapat undangan akhirnya FRB melanjutkan aksi demo yang kedua tepatnya tanggal 26 September 2011.Demikian hal ini disampaikan Drs.Alimuddin.AG,Kamis (19/1) di Stabat kepada sejumlah wartawan.

Setelah FRB membacakan pernyataan sikap tuntutan,ketika itu Plt Gubsu juga berjanji tetap akan membentuk tim khusus dan FRB akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut,ternyata seminggu setelah aksi demo saya mendapat foto cofi SK tim khusus nomor 188.44 tanggal 23 September 2011,ternyata kelompok tani/FRB tidak diikut sertakan dalam SK tersebut,akhirnya masyarakat petani semakin geram dan marah lalu kembali melakukan demo lagi ke Jakarta yaitu di depan kantor KPK,BPN pusat dan berorasi di depan kantor TV one di sekitar HI.Kemudian pada bulan Desember 2011 kembali melaksanakan aksi demo dengan membawa masa belasan ribu orang didepan kantor Gubsu.Selesai orasi perwakilan FRB diundang kelantai 8 mengadakan musyawarah,dari hasil musyawarah tersebut diputuskan bahwa akan melakukan revisi terhadap SK tim khusus yang dibentuk tim Khusus dengan memasukkan nama-nama dari FRB Sumut dan sebelum dimasukkan nama-nama tersebut Plt Gubsu berjanji tanggal 20 Januari esok hari FRB akan diundang untuk bermusyawarah dengan forum koordinasi pimpinan daerah Sumatera Utara (FKPDSU).

Kemudian untuk menyikapi janji-janji Plt Gubsu tersebut dan membahas hasil rapat koordinasi masalah pertanahan di Sumatera Utara yang dilaksanakan diruangan Kamtibmas Poldasu tanggal 16 Januari 2012, maka FRB mengundang ketua sekretaris dan bendahara kelompok tani/kuasa masyarakat se Sumatera Utara yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2012 di aula utama Asrama Haji Medan dengan jumlah peserta 400 orang untuk membahas program kerja kedepan antara lain tanggal 15 Pebruarai akan melaksanakan seminar tentang masalah penyelesaian kasus tanah dan tanggal 11 Maret 2012 akan melaksanakan demo besar-besaran yang akan menduduki 10.000 orang dikantor Gubsu, 5000 orang dikantor DPRDSU, 5000 orang dikantor BPN Sumut dan 5000 orang di Kantor Poldasu.


Namun apabila Plt Gubsu beserta FKPDSU lainnya menunjukkan sikap positif dan memiliki niat yang bersih dan berani berbuat untuk menyelesaikan kasus tanah ini dengan catatan tanah masyarakat yang dirampas PTPN/PT Perkebunan Swasta akan dikembalikan kepada rakyat tampa dipersulit dan Plt Gubsu harus memberikan surat keterangan dan pengakuan terhadap tanah masyarakat yang sudah diberikan/diredistribusikan kepada rakyat seperti SKPTSL (Tanah suguhan),KRPT,Surat keterangan hak milik yang diterbitkan Gubsu yang kesemuanya itu merupakan objek landreforum,maka FRB tidak akan meneruskan aksi demonya untuk masa yang akan datang ()Catatan Redaksi Pasca Aksi Demo Damai tanggal 10 Jan 2012 sudah 9 Kelompok Tani yang datang bergabung masuk ke FRB-Sumut karena merasa senasib di zhalimi PTPN, PT Perkebunan Swasta dan Oknum Mafia di BPN.(tim)

Langkat 19 Januari 2012
Pengirim Berita:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Donate for Childres's Ngo L.A.I