Sabtu, 18 Februari 2012

Plt Gubernur Sumut cuma teruskan saja aspirasi FRB ke Menteri BUMN, Keuangan,BPN dan Direksi PTPN II,III,IV.

Medan, Sabtu 18 Februari 2012.

Judul diatas kiranya sangat layak juga jelas ada unsur lucu di dalam maknanya. Betapa tidak, entah penyakit apa namanya yang selalu merasuk ke jiwa setiap orang yang telah duduk ataupun di dudukan ada juga yang kebetulan bisa duduk di kursi 1 Pemprov Sumut apatah lagi sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara. Bahwa setiap pejabat Gubernur Sumatera Utara pun cuma Plt Gubernur Sumut selalu ' Takluk" dengan pat guli pat si Mafia tanah memelintir kasus-kasus tuntutan tanah rakyat yang sebenarnya dilindungi dengan undang-undang di negara ini. Sebut saja Kebijakan Landreform sejak tahun 1951  yang jelas-jelas begitu banyak surat-surat keputusan Menteri terkait mengeluarkan dan mengalokasikan lahan tanah untuk rakyat namun dengan kecanggihannya si ' the Three Musketers " alias  Mafia tanah di Negara Indonesia ini tetap saja "sukses besar" memelintir hukum-hukum tanah demi kepentingan segelintir  orang  , jadi jangan heran nasib Petani tidak akan pernah sejahtera kecuali sarang-sarang Mafia tanah yang telah lama berkolaborasi seperti dengan oknum Nakal di BPN  di hancurkan. Lucunya, mengapa setiap orang pejabat Gubernur Sumatera utara tidak pernah bisa menyelesaikan kasus-kasus tanah ? sementara Gubernur Jawa Timur dan Sumatera Selatan kok bisa ? Nahhhhh di situlah lucunya Gubernur -Gubernur di Sumatera Utara ini, selalu ' sujud' manis di depan madu-madu PTPN. 

Sudah lebih dari 32 tahun sejak tahun 1966 lahan-lahan rakyat yang sebenarnya sudah dikeluarkan bahkan dengan surat keputusan Menteri tetapi Oknum BPN Nakal 'menukangi'nya sehingga tanah itu dikuasai PTPN dan PT swasta. Kalao rakyat kecil yang mengajukan pembuatan sertifikat tidak akan diproses, dengan berbagai dalih misalnya masih dalam sengketa, namun ketika ' mafia tanah" mengajukan pembuatan sertifikat, Oknum BPN Nakal di Negera Indonesia ini dengan cepat memprosesnya, bukti nya adalah lahan yang sama sukses di KPR kan ke Bank setelah ada bangunan rumahnya. Tidak ada cara untuk mengembalikan lahan petani kecuali seluruh Petani di Sumatera Utara harus "Bersatu" Lawan Kezhaliman. ( Tim).

Berikut ini Surat FRB SU yang disampaikan saat Aksi Unjuk Rasa tanggal 10 Januari 2012 bukannya di proses untuk mendapatkan solusi bagi keadilan dan kesejahtraan masyarakat kecil tapi rupanya Gubernur Sumut yang ini cuma meneruskan saja ke semua instansi tsb. Ibarat bermain, bola : tidak jadi menendang ke penjaga gawang, oper-oper sajalah dulu... ha.ha..ha. Lucu kali Gubernur kita ya ? Surat ber KOP Gubernur Sumatera Utara diatas dilengkapi sebanyak 5 lembar surat ber KOP FRB Sumut, cuma halaman terakhir ( Yang ada tanda tangan Ketua Umum  dan Sekretaris FRB Sumut sengaja tidak kami lampirkan). Jika berminat sms ke HP 0852 6144 7221.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Donate for Childres's Ngo L.A.I