Selasa, 07 Februari 2012

FRB Sumut minta Usut ! Pengalihan Lahan KSDA ke Lahan Sawit di Desa Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat.


Tapak Kuda. Tj Pura Kab. Langkat.   
Parpolnews.blog.com/ Selasa, 7 Februari 2012.

Drs. Alimuddin AG Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu meminta kepada Pejabat Publik termasuk DPRD Sumut agar mengusut pengalihan lahan KSDA yang dialihkan kepada tanaman Sawit. Ia menegaskan bahwa masyarakat nelayan di Desa tapak Kuda Tanjung Pura Kab. Langkat Sumatera Utara kini semakin sulit mencari sumber nafkah karena rusaknya lingkungan alam. Ikan, kepiting dan Hutan Mangrove harus diselamatkan dengan cara mengembalikan fungsi sumber daya alam ke habitat semula.

Adanya pengalihan lahan KSDA ke lahan Sawit di Desa Tapak Kuda harus segara di telusuri, Sambut Drs H. Raudin Purba Anggota DPRD Sumut Komisi A yang juga turut hadir di acara Silaturahmi FRB Sumut itu dengan Kelompok Tani Sepakat yang baru saja menyatakan bergabung dengan FRB Sumut.  Alimuddin menghimbau kepada Kelompok Tani Sepakat Muhammad Natsir, Muh Edi, Abdul Karim, Salha dan Siti Fatimah sebagai pengurus terpilih untuk membentuk Koperasi. Koperasi sangat penting sebagai wadah bagi Nelayan dan Petani untuk bersatu sehingga dapat menjalankan program –program peningkatan Kesejahtraan bagi anggotanya. Ia mencontohkan untuk Menanam Kayu Bakau,mendapatkan Kredit Perumahan murah dan berjuang menuntut lahan rakyat yang sampai saat ini masih dikuasai ‘Mafia’ tanah yang berselingkuh dengan Oknum Pejabat di BPN dan Kecamatan yang produknya berupa HGU, Sertifikat dan Akte Camat. Alimuddin dengan keras menyampaikan “ Tanah Rakyat Harus kembali Ke rakyat”. 

Ketua FRB Sumut itu juga mengajak agar semua Kelompok Tani segera bergabung dengan FRB-Sumut agar semua petani punya tanah minimal 2 Ha / orang. FRB Sumut ibarat Kapal besar yang sedang berlayar menuju Pulau’ Bahagia”. Bulan Maret tahun ini juga FRB Sumut akan mengadakan Aksi Besar menuntut Muspida Sumatera utara agar segera mengembalikan atau memulangkan Tanah Rakyat 23 ribu Hektar yang kini dikuasai PTPN II kepada pemiliknya, yaitu petani yang memiliki alas hak yang di lindungi undang-undang seperti SKPT-SL// KRPT dan dll. Acara itu dihadiri Kepala Desa Tapak Kuda, Desa Bubun dan Pematang Cengal Tj Pura Kab. Langkat juga Kepala Pos POLAIR Tapak Kuda, Drs. H. Raudin Purba Anggota DPRD Sumut Komisi A yang dikenal luas kepeduliannya terhadap nasib petani yang tanahnya di ‘ rampas’ PTPN. ( Tim )

1 komentar:

Donate for Childres's Ngo L.A.I