Rabu, 30 Mei 2012

Tolak Perpanjangan HGU PTPN 2 atas areal tanah 56.431 ha di Langkat,Binjai,Deli Serdang dan Sergei.

Tolak perpanjangan HGU PTPN2 atas areal tanah 56.431 ha di Langkat, Binjai, Deliserdang dan Serdang Bedagai. Aspirasi itu terus menggema terhadap kinerja  PTPN 2 Tanjung Morawa ini  dikawatirkan semakin memperburuk kondisifitas daerah Sumatera Utara. Sudah menjadi sarapan pagi bagi masyarakat umum di Sumatera Utara bahwa setiap bulan sepanjang tahun PTPN 2 telah menimbulkan banyak masalah. Lihatlah laporan-laporan pihak Direksi PTPN2 yang selalu menyebut PTPN 2 terus merugi dengan dalih lahannya di garap warga. Padahal fakta membuktikan sesungguhnya PTPN 2 lah yang telah merampas tanah milik petani yang ternyata memiliki alas hak seperti KTPPT //KRPT ataupun SK Mendagri dan SK Gubsu. ( Hasil Eksaminasi Publik yang ditanda-tangani oleh Prof.DR Abd Azis R SH MBA, Ph D,Ps, D, LMD, DR Arief Sugiarto SH MH dll). 

Mengapa PTPN 2 terus menjadi penyebab pertikaian dengan ratusan kelompok tani di Sumatera Utara ? Mengapa Pejabat kok diam saja ? Mengapa semua diam saja ? Pastilah ada yang 'salah' di sisi PTPN 2 itu. Jutaan rakyat petani menderita hanya karena satu PTPN 2 saja, Haruskah ? Peristiwa 'Mesuji' terjadi dulu baru rezim sibuk membentuk Tim-tim Ad Hock? Ah lucu kali negeri ini. Semakin yakin aku inilah negeri para 'Koruptor". Negeri para ' Bandit" dan Negeri para 'mafia" Ohhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh Indonesia kuuuuuu( FRB-Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Donate for Childres's Ngo L.A.I