Sumber Langkat (Medan Pos).
Kamis 19Jan2012. petanibersatu.blogspot.com
Ketua umum Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Drs.Alimuddin.AG
kecewa terhadap janji Plt.Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
atas janji nya kepada FRB yang diikrarkann Gatot saat melaksanakan aksi
unjuk rasa damai yang membawa masa lebih kurang 5000 orang pada
tanggal 18 Juli 2011 di depan kantor Gubernur Medan beliau berjanji
bahwa tuntutan FRB terhadap penyelesaian kasus tanah pihak FRB di ikut
sertakan dalam bentuk musyawarah ketika mau membentuk tim penyelesaian
tanah FRB diikut sertakan dalam tim tersebut dan beliau berjanji
selambat-lambat satu minggu akan diundang,ternyata ditunggu-tunggu
namun tidak mendapat undangan akhirnya FRB melanjutkan aksi demo yang
kedua tepatnya tanggal 26 September 2011.Demikian hal ini disampaikan Drs.Alimuddin.AG,Kamis (19/1) di Stabat kepada sejumlah wartawan.
Setelah
FRB membacakan pernyataan sikap tuntutan,ketika itu Plt Gubsu juga
berjanji tetap akan membentuk tim khusus dan FRB akan dimasukkan
kedalam tim khusus tersebut,ternyata seminggu setelah aksi demo saya
mendapat foto cofi SK tim khusus nomor 188.44 tanggal 23 September
2011,ternyata kelompok tani/FRB tidak diikut sertakan dalam SK
tersebut,akhirnya masyarakat petani semakin geram dan marah lalu
kembali melakukan demo lagi ke Jakarta yaitu di depan kantor KPK,BPN
pusat dan berorasi di depan kantor TV one di sekitar HI.Kemudian pada
bulan Desember 2011 kembali melaksanakan aksi demo dengan membawa masa
belasan ribu orang didepan kantor Gubsu.Selesai orasi perwakilan FRB
diundang kelantai 8 mengadakan musyawarah,dari hasil musyawarah
tersebut diputuskan bahwa akan melakukan revisi terhadap SK tim khusus
yang dibentuk tim Khusus dengan memasukkan nama-nama dari FRB Sumut dan
sebelum dimasukkan nama-nama tersebut Plt Gubsu berjanji tanggal 20
Januari esok hari FRB akan diundang untuk bermusyawarah dengan forum
koordinasi pimpinan daerah Sumatera Utara (FKPDSU).
Kemudian
untuk menyikapi janji-janji Plt Gubsu tersebut dan membahas hasil
rapat koordinasi masalah pertanahan di Sumatera Utara yang dilaksanakan
diruangan Kamtibmas Poldasu tanggal 16 Januari 2012, maka FRB
mengundang ketua sekretaris dan bendahara kelompok tani/kuasa
masyarakat se Sumatera Utara yang diselenggarakan pada hari Sabtu
tanggal 21 Januari 2012 di aula utama Asrama Haji Medan dengan jumlah
peserta 400 orang untuk membahas program kerja kedepan antara lain
tanggal 15 Pebruarai akan melaksanakan seminar tentang masalah
penyelesaian kasus tanah dan tanggal 11 Maret 2012 akan melaksanakan
demo besar-besaran yang akan menduduki 10.000 orang dikantor Gubsu,
5000 orang dikantor DPRDSU, 5000 orang dikantor BPN Sumut dan 5000
orang di Kantor Poldasu.
Namun
apabila Plt Gubsu beserta FKPDSU lainnya menunjukkan sikap positif
dan memiliki niat yang bersih dan berani berbuat untuk menyelesaikan
kasus tanah ini dengan catatan tanah masyarakat yang dirampas PTPN/PT
Perkebunan Swasta akan dikembalikan kepada rakyat tampa dipersulit dan
Plt Gubsu harus memberikan surat keterangan dan pengakuan terhadap
tanah masyarakat yang sudah diberikan/diredistribusikan kepada rakyat
seperti SKPTSL (Tanah suguhan),KRPT,Surat keterangan hak milik yang
diterbitkan Gubsu yang kesemuanya itu merupakan objek landreforum,maka
FRB tidak akan meneruskan aksi demonya untuk masa yang akan datang
()Catatan Redaksi Pasca Aksi Demo Damai tanggal 10 Jan 2012 sudah 9
Kelompok Tani yang datang bergabung masuk ke FRB-Sumut karena merasa
senasib di zhalimi PTPN, PT Perkebunan Swasta dan Oknum Mafia di BPN.(tim)
Langkat 19 Januari 2012
Pengirim Berita:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar