Sorotan Lite FM 92.8 Rabu Pagi 18
Jan 2012. Anggota DPRD-SU ( Syamsul Hilal), FRB-SUMUT ( Drs. Alimuddin AG) dan
Kabid Humas POLDASU ( Bapak Heru ).
Syamsul Hilal : “ Konflik
Pertanahan di Sumatera Utara sudah lama sejak Orde Baru lahir (1966). Kenapa
bisa urusan tanah rakyat tidak selesai-selesai di Sumut ? Karena Kebijakan
Penyelenggaran Negara saat ini tidak konsisten menjalankan undang-undang 1945
yang implimentasinya pada UUPA No 5 thn 1960. Tanah Milik Negara untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan Kemakmuran PTPN, PT Perkebunan
Swasta maupun Asing. BPN lebih senang dan suka mengurusi permohonan HGU
Pengusaha dengan melawan prosedur tentang pengeluaan Sertifikat itu sehingga
terjadilah Penyelewengan yang menyebabkan tanah rakyat
di rampas secara sistematis. Penyimpangan Penerbitan HGU inilah yang
menjadi biang masalah, diperburuk faktor kebijakan oknum Polisi dilapangan pun yang bagi rakyat dianggap turut menjadi ‘centengnya
Perkebunan bahkan tak segan-segan petani di tangkap alias di kriminalkan.
Buktinya : Kalau Petani yang membuat Pengaduan ke POLISI, masyarakat selalu
kecewa karena tidak ditemukan pasal-pasal yang mendukung pengaduan pihak
petani, tapi kalo pihak Perkebunan ataupun jaringan mafia nya yang membuat
pengaduan ke Polisi, maka dalam hiungan menit Polisi siap bergerak menangkap
petani dengan banyak pasal-pasal yang katanya dilanggar petani.
Pieter Manopo : Mengapa Pemerintah
tidak mau menyelesaikan ?
Syamsul Hilal : Meskinya rezin
Reformasi mau mengubah pola orde baru yang kapitalistik…. Jadi kembalilah ke Pancasila
dan UUD 1945 itu. Saya tidak melihat adanya POLITICAL WILL ( Kemauan ) dari Rezim
SBY –BUDIONO saat ini untuk menyelesaikan masalah tanah di Sumatera Utara ini. Lebih disayangkan lagi Pola Plt Gubernur Sumut
Gatot P. Nugrhoo yang menerapkan pola Pendekatan Administratif berupa Pemetaan
dan Pengukuran Lahan sebagaimana SK 1.88.44… 2011 tsb. Jika ada lbk 3000 kasus
tanah di Sumatera utara saat ini, maka diperlukan waktu 3000 tahun untuk
menyelesaikan kasus tanah di sumut ini. ( heeee. Semua tersenyum….??? ).
Mestinya Gatot menngambil pendekatan Politik dng cara : “ …… Dengan ini saya selaku
Pimpinan tertinggi di daerah Sumut ini mengembalikan tanah-tanah rakyat yang
ada di HGU, kalo gak … ya Hanya :Live Service ( Pemanis Mulut di bibir ) saja
itu janji-janji mau menyelesaikan kasus tanah di Sumut.
FRB-SUMUT : Saya sudah lama
berjuang menuntut agar tanah kami ( Saya Ketua kelompok Tani juga di Langkat ) ,
namun di FRB-Sumut baru berusia 4 bulan kini, Saya melihat mereka ( Gubenur,
Bupati dan BPN- POLISI dll ) maupun Pemerintah pusat mereka memang tidak mau mempedomani UUD 1945
khususnya Pasal 33 itu dan undang-undang pokok Agraria No 5 thn 1960, tanah
untuk rakyat, bukan untuk Perusahaan Besar, Mafia tanah. Kami punya bukti sangat jelas kami sudahh tau
tanah-tanah mana yang dirampas PTPN. PTPN 2 mengusulkan Perpanjangan lahan
tanah lbk 62 ribu Ha yang ada tersebar di Langkat, Deli Serdang, Bahorok,
Sergei dll itu ini Kejahatan Luar Biasa juga. Petani atau kami BUKAN
MENGGARAP TANAH, TAPI KAMI MINTA KEMBALIKAN LAHAN KAMI YANG ADA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG
AGAR DIKEMBALIKAN, tanah-tanah kami itu
sudah pernah di distribusikan dengan undang-undang oleh Penguasa NKRI ini kala
itu tapi dengan jaringan ‘ mafia’ nya yang melibatkan Oknum-Oknum di BPN serta
memakai kekuatan Oknum TNI dan Polisi
mereka terus mengusai tanah kami dari sejak 1966 hingga Rezim Reformasi ini.
Pendengar : ( Tomi ) ……………………………..????
Syamsul Hilal : Rezim sekarang Penghisab Darah rakyat lewat
kebijakan Agraria. Ada tiga ribuan kasus tanah, siapa yang buat itu ???
Lite FM : DPRD sebagai Lembaga Pengontrol
Eksekutif , bisa menekan tapi mengapa terus berlarut-larut ?
Syamsul Hilal : DPRD Sumut Khususnya Komisi A, kami waktu
bulan Ramadhan lalu ( red-2011 ) telah mengeluarkan ultimatum kepada Plt Gubsu
Gatot kita minta beliau menyelesaikan kasus tanah di Sumut ini, jika tidak tolong silakan
mundur saja jika tidak mampu dalam waktu 6 bulan. Karena ada tanah rakyat dalam
HGU,namun Petani yang DITANGKAPI terus, jika Gatto tidak mampu menyelesaikan nya,
ya apalagi yang bisa diharapkan ? 3000 tahu masa yang kita butuhkan jika model
penyelesaian yang akan diterapkan Gatot model administratif. Ini sudah merupakan
PELANGGARAN HAM oleh PTPN yang terus dibiarkan, DOSA kita bila terus mendukung
Rezim yang tidak membela kebenaran. Rakyatnya di Zhalimi terus.
FRB-SUMUT : Drs. Alimuddin AG :
Hampir seluruhnya Anggota Komisi A DPRD Sumut mendukung, tapi…Cuma 1 – dua orang
yang terang-terangan mendukung perjuangan rakyat ( Red-Syamsul hilal dan Raudin
Purba ) yang lainnya masih “malu-malu kucing”. Kami FRB-Sumut menunggu Komisi A
mau mengeluarkan REKOMENDASI setiap ada hasil rapat dengan tertulis jangan berupa
NOTULEN saja. Seperti Rekomendasi PANSUS DPR-RI di dalamnya ada menyatakan lbk
16 ribu-an lahan rakyat yang ada dalam HGU nya PTPN 2. Kesimpulan kami
FRB-Sumut :Pemerintah Saat ini MEMBIARKAN kasus tanah di Sumatera Utara,
ditambah dengan adanya Kriminalisasi kepada Petani maka ini lah yang membuat
Darah mendidih dan kemarahan rakyat akan bangkit.
Pendengar Bertanya ( Bachtiar )
Dagang Kerawang , Bertanya tentang Siapa yang dimaksudkan MAFIA oleh Irjen
Wisjnu Amat Sastro ( Kapodasu ) saat ia menyampaikan paparan pada waktu acara
Rapat Kordinasi Permsalahan tanah di Aula Kamtibmas poldasu tgl 16 Janauri 2012
lalu Kapolda Sumut itu ada menyahut kepada audien,, ; hai teman-teman mafia,,,
tolong jangan korbankan rakyat dst….
Tidak ada
jawaban-------------------------------------------------------------------------------------
Kabid Humas Poldasu Bpk Heru
datang ( Ia datang telat ) karena Macet di Jalan, pengakuannya saat di jalan ia juga sempat mendengat
pembicaraan sebelumnya di Radio Mobilnya.
Kabid Humas: Kegiatan Rapat
Kordinasi Pemasalahan tanah tgl 16 jan 2012 itu adalah inisiatif Kapoldasu,
Kita belajar dari kondisi yang ada saat ini, seperti Peristiwa Mesuji dan Bima
itu, juga fakta bahwa ada lbk 2.833 masalah tanah di Sumut yang siap meledak. Ada
488 kasus yang sudah selesai. Itu data dari 2005 s-d 2011. Jadi banyak lagi
kasus yang belum bisa kita selesaikan. Karena, alas hak tidak jelas dan 2:……………..
3:………………..(?). Pak Kapoldasu janji akan ada Follow-up dari tindak lanjut Rapat
Kordinasi Permasalahan Tanah tgl 16 Jan itu. Kita akan lihat, apa yang akan dilakukan
BPN, apa yang akan di lakukan Pemprovsu. Lalu Kabid menjelaskan seputar Peristiwa tadi
malam dimana TV One dan Metro TV tentang adanya Pembakaan Perumahan Karyawan di
Lahan Bertikai di Valutas ( Padang Lawas utara) yang katanya menelan 1,5 M
kerugian.
Syamsul Hilal : Berdasarkan
laporang yang ada pada saya, polisi dianggap masyarakat telah menjadi ‘Centeng”nya
Kebun. ………………….Ada kasus seperti PT Tanjung Tiram ? siapa itu yang mengeluarkan
izin nya ? Jadi kebijakan yang keliru… Negara tidak punya tanah ini yang sering
disalahgunakan pejabat. Akibatnya POLISI pun jadi dirugikan, terjebak. Kalao
ada kasus Polisi yang selalu disalahkan, kasihan Polisi. Kenapa dikasi Izin ???
disitu ada tanah rakyat. Mesuji
sebenarnya sudah terjadi di Labuhan Batu, bahkan lebih mengerikan lagi hanya
saja kasus nya tidak terangkat, untung
ada Mayjen Saurif kadi itu makanya kasus Mesuji bisa terangkat kepermukaan.
Syamsul Hilal : Meminta kepada Pejabat agar kembali
mempelajari Pancasila itu, kembalilah ke Pancasla. Pejabat bukan lagi Pelayan
rakyat tapi ‘MONSTER’ bagi rakyat.
Alimuddin : Kami mengusulkan
Pejabat agar mau duduk bersama dengan Kami Petani ,jadi kita bisa secara
terbuka menyampaikan permasalahan HGU yang menjadi sumber masalah tanah itu. Jika
duduk bersama kita bisa jelaskan, selama ini kami menjerit-jerit seperti Anjing
meminta agar kami ini dengar, diakomodir kedalam Tim –Tim Tanah yang dibentuk ?
mengapa kami kelompok petani yang punya kepentingan langsung dengan masalah
tanah kok malah di ‘singkirkan’. Ada apa ini
????????????????????????????????????. Usir Saja penggarap yang tidak punya alas
hak. FRB-SUMUT baru lahir saat ini Kelompok Tani yang bergabung di FRB sekitar
50-an ( @ 200 Petani jadi = 10.000 an anggota Itulah yang ikut aksi tanggal 10 januari 2012
lalu. ( Ditambah elemen Tani, Buruh, Nelayan dan Mahasiswa-Red).
Kabid Humas: Emang diharapkan
oleh Kapolda, ditunggu tindak lanjut BPN, Bupati, Walikota, apa yang akan
dilakukan untuk menyikapi dan menyelesaikan kasus-kasu tanah ini. Menarik
tentang yang Pak Syamsul Hilal bilang tadi, “Centeng” kebun. KAPOLDA Sumut untuk
kedepan sudah mengevaluasi dan menarik mundur bila PTPN atau Perkebunan meminta
Pengamanan. Kapolda akan memilah dulu untuk apa persoalan nya ?? apa karena ada
kasus pencurian atau terkait masalah sengketa tanah. Ini kedepan yang akan
diterapkan. Petugas POLRI yang selama ini bertugas di Kebun sudah di training
.Jika tetap ada penyimpangan akan ditindak tegas baik secara Hukum maupun sanksi
lapangan.
Syamsul Hilal : itu Normatif
penjelasan dari Pak Heru itu. Polisi itu ANAK KANDUNG RAKYAT , tapi fakta
dilapangan ….
Contoh kenapa ? Kenapa masih ada penangkapan Petani di Dagang
Kerawang yang bahkan dilakukan pada jam 2 malam ? sebanyak 13 petani di
tangkap. Di Mareland ada kejadian Penangkapan, dimana 50 orang Polisi,
Pamswaskarsa dan 35 Orang tentara. Kita respon baik niat Pak Wisnu Amat Sastro
Kapolda untuk menindaklanjuti Rapat Krodinasi Permasalahan tanah tgl 16 jan
kemarin itu. Ya, itulah yang kita harapkan, kita dukung pak KAPOLDA-SU menjadi
KAPOLRI.
(Pendengar Bertanya )………………???
FRB-Sumut : Target kami OPTIMIS. Pak Gubernur udah berjanji tanggal 10
Jan 2012 saat Aksi Damai FRB-Sumut FRB-Sumut akan dimasukkan kedalam Tim khusus
( SK 1.88.44/…../2011 yang akan di Revisi ) Kita akan tunggu cemana JANJI Pak Gatot
???????????????????????????????????????????????????????????????
Harapan
di 2012 harus ada yang selesai PTPN II, III dan IV Banyak kasus yang masih
disembunyikan. Kepada POLISI , kita minta Penyelesaian Sengketa Tanah JANGAN
Pidananya yang di dulukan, sehingga banyak petani yang di tangkap alias di
kriminalisasikan. Selesaikan dulu Perdatanya baru pidanya. Ini sesuai PERMA MA No 1 ………………Sesuai Kata Pakar Hukum Tanah
DR. Arief Sugiharto SH MH dari Jakarta
yang hadir dan memberikan paparan ilmiahnya saat ada Rapat Kordinasi Permasalahan tanah
dtgl 16 Jan kemarin itu.
Kabid humas Poldasu: Masalah tanah cukup banyak. Berikan hati kepercayaan
kepada POLRI kita akan kembalikan tanah rakyat yg punya alas hak. Mari kita dengan
Hati Dingin walao Kepa la Tetap Panas. …………………………….Sebanrnya ada banyak kasus
penanganan aksi demo yang sukses di tangi POLISI tetapi saya Heran, kenapa
hanya sedikir yang terangkat malah yang di blow up dampak-dampaknya saja seperti
peristiwa Kebakarannya, Korban. Tapi, Pak Predisen sudah mengatakan agar POLRI Tetap
bersabar dan terus berusaha Profesional.
Syamsul Hilal : Karena Tanah Persoalan
Politik, maka penyelesaiannya memerlukan pendekatan Politik juga. Tehnisnya , seperti
yang disulkan FRB-Sumut ( ALIMUDDIN ) POLISI
yang mengawasi.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Talk Show :Sorotan” di Lite FM
itu selesai Jam 10: 17.
Catatan : Suherly Harahap ( Wakil
Sekretaris DPP FRB-SUMUT ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar