Rabu, 11 Januari 2012

Ribuan Massa Petani Demo, Gubsu Gatot P. Nugroho Setujui FRB Sumut Masuk SK Tim Khusus Lahan HGU Eks HGU PTPN

Medan,10Jan12.Parpolnews.blogspot.com


Sekitar lima belas ribuan ( 15.000 Petani ) dari massa Petani Forum Rakyat bersatu Sumatera Utara ( FRB-Sumut) pimpinan Drs. Alimuddin, Prabu Alam, Sri Rahayu, Purnama Ginting dan Achmadi SH MBA aksi Unjuk Rasa Damai Selasa 10 Januari 2012 ke Kantor Gubernur Sumut ( Plt  Gatot Pudjonugroho ST ). Massa datang dari lebih dari 15 Kabupaten Kota di provinsi Sumatera Utara itu terkesan geram dan marah seakan memendam luka hati yang dalam menuntut Pemerintah di Sumut agar mengembalikan tanah mereka yang sejak rejim Orde baru berkuasa hingga regim SBY -Budiono belum juga ada penyesaian dari Pemeritah baik Gubenur dan Bupati. Sebelas ribuan petani yang di dukung elemen Mahasiswa, Aktivist LSM, Ormas ( Laskar Merah Putih-LMP)  di kota Medan berteriak lantang mengingatkann agar Gubsu dan Muspika di Sumut Peka, jangan kepekaan itu muncul setelah adanya Korban jiwa seperti Kasus di Mesuiji dan Bima, sebut salah seorang petani dari Sergei dan di iyakan Misnan S.Pd Koptan Kab.Langkat. 

Setelah situasi alot dan nampak adanya tanda-tanda yang menjurus kearah instabilitas barulah Pengurus FRB Sumut diterima Gubernur Gatot Pudjonugroho di halaman kantor Gubsu yang kemudian di lanjutkan ke Lantai 8, FRb-Sumut menyampaikan Surat Pernyataan aspirasinya dibaca Prabu Alam yang langsung di bahas oleh Gubsu yang turut dihadiri Anggota DPRD-Sumut Komisi A, Kajati Sumut, POLDA Sumut serta kelompok Petani seperti Kop Tani 29 Desa Muliorejo Kec. Sunggal, Koptan Langkat, koptan Besadi dll dan Pers baik Medan maupun nasional. FRB-Sumut secara tegas meminta agar Pemerintah mau mengembalikan lahan -lahan petani yang sejak tahun 1966 di 'rampas' oleh PTPN II, III dan IV maupun PT Perkebunan Swasta dan Asing.  Menurut Alimuddin,ada tanah -tanah rakyat sekitar 23.000 Ha ( dua puluh tiga ribu Hektar ) yang saat ini berada di dalam HGU nya PTPN II sekarang ini, untuk itu dimintanya agar HGU-HGU itu di revisi atau di batalkan karena menyengsarakan masyarakat saja. Sudah berbilang tahun tuntutan warga petani di Sumatera utara tidak diselesaikan oleh Pemerintah hingga era reformasi ini. 'Jangan ini terus dibiarkan ! Katanya bersuara Keras.

Dalam pertemuan itu berhasil  dicapai KESEPAKATAN yang diucapkan langsung oleh Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dengan cara berjanji selambat-lambatnya sebelum tanggal 20 Januari 2012 ini FRB-Sumut akan diikutkan dalam anggota TIM khusus yang dibentuk Gubsu lewat revisi SK no 1888.44 tanggal 23 September 2011 agar dengan masuknya FRB-Sumut yang telah secara langsung di putuskan dapat mengikuti rapat TIm pada tanggal 20 Januari bulan ini jadi setiap Pembahasan  rapat TIM Khusus itu maka  Pengembalian tanah rakyat di Sumut didapat kejelasannya sekaligus diketahuilah batas-batas mana tanah PTPN sesunguhnya dan  mana yang milik petani dengan alas haknya masing-masing.  Gatot berulang kali menegaskan bahwa ia akan memasukan FRB-Sumut kedalam TIM  setelah mendapat desakan oleh FRB-Sumut agar Gubsu memberikan tanda bukti tertulis dari janjinya itu.   Karena Gubernur tidak berkenan juga memberikan tanda bukti tertulis melainkan sangat meminta pengertian FRB-Sumut dapat mempercayai komitmentnya itu, "masak tidak percaya dengan komitment saya, mu gimana lagi he.." ( Kata Gatot menimpali sambil tersenyum lembut dan bersahaja ) yang di rekam oleh Pers dan  di dengar langsung semua peserta yang hadir disitu seperti Kajati Sumut dan POLDASU.  Purnama Ginting ( Bendahara FRB-Sumut yang juga Ketua Kelompok Tani di Langkat ) keberatan dengan hanya janji-janji manis Gubsu dikarenakan sebelumnya juga Gatot pernah berjanji yang sama namun hasilnya ? ( Telur Busuk, imbuh Bendahara FRB-Sumut berwajah gadis Rusia itu ). Karena di timpali oleh Ketua Koptan Petani Pagit akhirnya Gubsu beranjak meninggalkan rapat karena alasannya mau ke Jakarta yang waktu sudah mepet sesuai pengakuan Gubsu, akhirnya rapat kelar tidak menyisakan ruang waktu lagi untuk dengan jernih dan tuntas menyelesaikan aspirasi FRB-Sumut yang masih ada. Dari kemajuan yang ada tersebut, pak Alimuddin mengatakan akan berusaha bersabar dan menunggu Janji Gubsu jika tenyata sampai tanggal 20 Januari 2012 janji itu bohong atau buaian belaka, maka habislah sudah kesabaran kita, " sayapun tak mampu lagi maka saya pulangkanlah semuanya kepada seluruh petani yang ada hadir demo hari ini bagaimana selanjutnya ?".   Kata Alimuddin kepada parpolnews.blogspot.com.

Sekitar pukul 21.33 WIB malamnya saat massa belum beranjak pulang datang DR. Arif SH MH ( Kuasa Hukum FRB-SUMUT) dari Ormas terbesar di Indonesia dan ORMAS yang memang dikenal paling peduli dan selalu muncul setiap ada penderitaan rakyat kecil di Indonesa selama dekade ini, ia membawakan seberkas surat yang isinya sama dengan pernyataan Statement yang telah dibahas tadi bersama gubsu di lantai 8, namun dimintakannya tanda terimanya dengan berstempel Pemprovsu. Situasi meminta tanda terima itu tidak berlangsung serta merta, tetapi ada kebingungan ( Kekawatiran ) dari Pejabat Pemprov Hasiholan Silaen ( Asisten I Pemprovsu )untuk hanya memberikan tanda terima surat dimaksud dengan mengoper ke Anggiat ( Salah satu PNS Gubsu ), Anggiat juga tidak berani. Lalu di oper ke POL PP akhirnya di  Stempel Gubernur juga di tanda tangani penerima. 

Massa bubar setelah selama 11 Jam Longmars dari DPRD-SU dan berorasi di Depan kantor Gubernur Sumut, kantor yang sejak sudah berkali-kali berganti Gubenurnya nya namun masih saja belum pernah membela petani yang tanahnya di ' kuasi" Mafia di PTPN dan Perkebunan Swasta-Asing. Sebut seorang Petani dari Besadi Langkat.   Hingga berita ini di rilis, masih ada element yang ikut aksi masih kurang menerima dengan rencana semula  4 hari rencana masa aksi yang menjadi hanya 11 jam, sehingga dimungkinkan Aksi Demo akan kembali diwujudkan dalam waktu dekat, apalagi bila nanti Gubsu tidak mampu melaksanakan komitmentnya yang akan memasukkan  FRB-Sumut kedalam Tim dimaksud itulah moment yang patut di analisis pemerintah dan pihak keamanan serta tokoh masyarakat, karena bila itu tersinergis , samalah artinya, ibarat Plt Gubenur Gatot telah memesan 'undangan" bagi kedatangan KOMNAS HAM, KOMISI II dan KOMISI III DPR-RI bahkan TGPF atas perintah Presiden RI demi undang-undang-red. (Tim).












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Donate for Childres's Ngo L.A.I