Medan, 20 Des 2011.
TPGF Mesuji saat ini beranggotakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Indrayana, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenko Polhukam
Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan
Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa, penggiat resolusi konflik Ichsan
Malik. Selain itu ada pula Direktur Eksekutif Indri D Saptaningrum,
dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Tisnanta, dan Staf Ahli Menhut
bidang Keamanan Hutan Kemenhut Agus Mulyono.
Mestinya dibentuk untuk semua kasus terkait HGU yang ada di seluruh Indonesia. Komnas HAM dengan akan membentuk Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria lebih cerdas dan peka atas penderitaan seluruh petani Indonesia yang sejak kemerdekaan hingga reformasi tetap saja di 'jajah' belanda hitam. Selain tanah mereka dirampas Mafia di BUMN juga menjadi korban Kriminalisasi Polisi, persisi yang terjadi di Mesuji itu. Di Sumatera Utara seperti di Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang dan Binjai. Sudah puluhan Petani yang dikriminalkan oleh aparat yang ' selalu mesra' dengan BUMN seperti PTPN 2. FRB Sumut bahkan telah menyampaikan data detail tentang adanya Korupsi Lahan yang merugikan negara ke KPK bersama Penasehat Hukum Petani Sumatera Utara dari Laskar Merah Putih Pusat DR. Arief Sugiarto SH MH. Jadi meledak nya Mesuji Jilid 3 setelah Lampung dan Bima NTB hanya tinggal menghitung jari saja, kecuali aparat di Sumut bersama Muspida Sumut cepat tanggap dan ikhlas mau menyelesaikannya segera ! ( Tim ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar